SULUTVIRAL.COM – Polresta Manado, bersama Pemerintah Kota dan bantuan dari BNN, TNI, serta pihak terkait, aktif mempromosikan, memberikan edukasi, dan melakukan pengawasan terhadap perilaku masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan minuman keras (miras) di Kota Manado.
Wakil Kepala Polresta Manado, AKBP Faisol Wahyudi, yang mewakili Kapolresta KBP Julianto Sirait, menyampaikan hal ini saat meluncurkan program “Kampung Bebas Miras” di Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, pada Sabtu (9/9/2023). Menurutnya, kerjasama ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi penduduk.
Deklarasi “Kampung Bebas Miras” ini merupakan bagian dari program Polri yang disebut “quick win”. AKBP Faisol menyebut bahwa pemilihan Kelurahan Molas sebagai lokasi program ini berdasarkan data dan analisis tingkat penyalahgunaan miras yang telah dilakukan oleh Satuan Narkoba Polresta Manado.
Program ini diharapkan dapat mengurangi angka kriminalitas di Kota Manado yang seringkali terkait dengan penyalahgunaan miras. Wali Kota Manado, yang diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Julises Oehlers, menyambut baik inisiatif positif ini dan berharap program “Kampung Bebas Miras” akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya miras dan narkoba.
Wali Kota juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dan miras bersama aparat penegak hukum. Program ini diharapkan akan berdampak positif bagi daerah lain di Kota Manado dalam meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Acara penutupan deklarasi “Kampung Bebas Miras” melibatkan penyerahan seragam kepada Satgas Anti Miras Kelurahan Molas oleh Waka Polresta Manado, Camat Bunaken, Danramil Bunaken, dan BNN. Beberapa pejabat penting juga turut hadir dalam kegiatan tersebut, termasuk Camat Bunaken, Danramil Bunaken, Kapolsek Bunaken Darat, BNN Kota Manado, dan Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu.