SULUTVIRAL.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, berpendapat bahwa Indonesia saat ini menjadi salah satu tujuan investasi properti terbaik di seluruh dunia.
Menurutnya, Indonesia memiliki populasi yang besar, yaitu sekitar 273 juta jiwa, sehingga permintaan akan properti, terutama untuk konsep kota cerdas dan ramah lingkungan, akan terus meningkat seiring dengan bonus demografi yang akan berlangsung beberapa tahun ke depan.
Airlangga menjelaskan bahwa sektor properti di Indonesia juga telah mengadopsi konsep pembangunan berkelanjutan dengan fokus pada pembangunan kota yang ramah lingkungan. Konsep ini penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
Contoh nyata dari penerapan konsep ini adalah proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), yang direncanakan sebagai kota hijau. Proyek ini akan mencakup desain bangunan ramah lingkungan dan sistem pengelolaan air serta pendingin distrik untuk mencapai efisiensi energi.
Pemerintah juga telah memberikan dukungan terhadap konsep pembangunan hijau melalui peraturan yang mempromosikan bangunan ramah lingkungan.
Selain itu, Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja yang bertujuan untuk meningkatkan iklim investasi di Indonesia, termasuk dalam sektor properti. Hal ini penting karena sektor properti memiliki dampak yang signifikan terhadap berbagai industri pendukung, seperti konstruksi, tenaga kerja, dan bahan bangunan.
Airlangga juga menyebutkan bahwa kontribusi sektor properti terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan kedua 2023 adalah sebesar 9,43 persen untuk sektor konstruksi dan 2,40 persen untuk sektor perumahan atau real estate.
Meskipun sektor perumahan mengalami penurunan pada kuartal tersebut, penjualan rumah berukuran besar justru mengalami peningkatan. Selain itu, permintaan properti komersial juga mengalami pertumbuhan, yang diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi industri properti secara keseluruhan.
Untuk mendorong peningkatan permintaan dan investasi dalam sektor properti, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan seperti Loan to Value 100 persen dan Financing to Value untuk kredit properti, yang berlaku hingga akhir tahun 2023.