SULUTVIRAL.COM – Ferro Taroreh adalah seseorang yang pernah dihukum dalam kasus korupsi PT Air Manado. Dia baru saja menjadi saksi dalam sidang yang melibatkan Joko Suroso akhir pekan lalu. Dalam sidang itu, Ferro Taroreh menjelaskan bagaimana kerja sama antara perusahaan Belanda (WMD Belanda) dan PDAM Manado menjadi masalah korupsi.
Ferro Taroreh juga mengatakan bahwa Joko Suroso, terdakwa dalam kasus ini, menurut pengetahuannya, hanya berperan sebagai penerjemah dan bukan orang yang memiliki wewenang dalam WMD Belanda.
Setelah memberikan kesaksian, Ferro Taroreh juga mempertanyakan mengapa mantan Wali Kota Manado, Jimmy Rimba Rogi atau Imba, belum ditetapkan sebagai tersangka. Dia merasa bahwa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara seolah-olah takut untuk menetapkan Imba sebagai tersangka.
Menurut Ferro Taroreh, dalam fakta-fakta yang diungkap dalam persidangan, sudah jelas bahwa Imba, mantan Wali Kota Manado, juga terlibat dalam penandatanganan kesepakatan antara WMD Belanda dan Pemerintah Kota Manado.
Ferro Taroreh merasa heran mengapa dia, yang pernah menjadi Ketua DPRD Manado, ditahan sementara Imba tidak ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, Imba sudah diberikan hukuman denda sekitar Rp 2 miliar.
Namun, yang membuatnya bingung adalah fakta bahwa meskipun Imba sudah dihukum, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara belum menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus ini. Ferro Taroreh juga mengkritik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara karena terlihat memilih-milih dalam menetapkan tersangka dalam kasus korupsi PT Air Manado, merasa bahwa orang-orang yang dekat dengan kekuasaan seperti Imba tidak dianggap sebagai tersangka.