SULUTVIRAL.COM – Pemerintah telah mengambil langkah untuk melarang transaksi jual beli di platform TikTok, sebagai respons terhadap penurunan pendapatan dan penjualan secara offline yang terutama berdampak pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal. Upaya ini dilakukan untuk mendukung dan menghidupkan kembali usaha UMKM yang telah mengalami penurunan minat pembeli.
Keputusan ini telah memicu beragam komentar dari generasi muda di Kota Manado. Salah satunya adalah Grace Turangen (20), seorang mahasiswi Politeknik Negeri Manado, yang menyatakan pendapatnya. Grace berpendapat bahwa para pelaku UMKM perlu bersifat kreatif dan inovatif dalam menghadapi perkembangan zaman yang sangat cepat saat ini. Dia menekankan pentingnya daya saing, adaptabilitas, dan pembaruan dalam bisnis mereka.
Di sisi lain, Ari Tumigulung (29), seorang karyawan di Manado, mendukung keputusan pemerintah untuk melarang TikTok berjualan. Menurutnya, langkah ini tepat untuk mendukung UMKM lokal. Dia juga menyatakan bahwa e-commerce sudah memiliki platform khusus di luar media sosial, sehingga TikTok seharusnya lebih fokus pada hiburan dan bukan sebagai platform jual beli.