VIRAL! Kerugian Negara karena Korupsi Dana Modal PDAM Minsel Sulut

SULUTVIRAL.COM – Kasus korupsi Dana Penyertaan Modal Tahap II dari Pemerintah Kabupaten Minsel ke PDAM Minsel telah menyebabkan kerugian negara dalam jumlah yang signifikan, mencapai ratusan juta rupiah.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Minsel, AKBP Feri Sitorus, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers pada hari Senin, tanggal 2 Oktober 2023.

Sitorus menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan BPKP Perwakilan Provinsi Sulut, kerugian negara akibat dugaan korupsi mencapai sekitar Rp. 945.322.950.

Tersangka dalam kasus ini adalah mantan Direktur Utama PDAM Minsel, JMT (66), dan mantan Kepala Bagian, JRT (55).

Menurut Sitorus, penetapan status tersangka ini dilakukan setelah melihat bukti-bukti yang telah dikumpulkan melalui proses gelar perkara pada tingkat penyidikan.

“Kami telah melakukan penyelidikan sejak tahun 2022 dan kemudian kami meningkatkannya ke tingkat penyidikan. Selama proses ini, kami mengumpulkan alat bukti dan menghitung perkiraan kerugian negara dengan berkoordinasi dengan pihak BPK yang memiliki ahli di bidangnya. Kemudian, kami melakukan gelar perkara di tingkat Polda untuk menetapkan status tersangka,” jelasnya pada Senin, 2 Oktober 2023.