SULUTVIRAL.COM – Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka, Komandan Lantamal VIII Manado, telah mengumumkan pembubaran Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan oleh enam anggota Satgas Gakkumla terhadap empat anak buah kapal (ABK).
Dalam pidatonya di depan para demonstran, Laksamana Tangka menyatakan bahwa pembubaran ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga. Satgas Gakkumla sebelumnya dibentuk berdasarkan Surat Perintah dari Komandan Lantamal VIII pada tanggal 23 Juli 2023, dan mereka bertugas melakukan operasi di pelabuhan dan pintu masuk barang dan orang di Sulawesi Utara. Tujuannya adalah untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal seperti senjata, makanan, dan minuman ke wilayah Sulut, dengan tujuan umum untuk menjaga wilayah Sulut dari peredaran senjata ilegal, makanan, minuman, dan kosmetik ilegal.
Laksamana Tangka juga telah bertemu dengan perwakilan dari Aliansi Masyarakat Nusa Utara Bersatu (AMSATU) untuk meminta maaf atas insiden penganiayaan yang terjadi. Dia menegaskan bahwa dia akan bertanggung jawab atas tindakan tersebut dan menyatakan bahwa proses hukum akan tetap berlanjut. Dia mengajak semua pihak, termasuk media, untuk mengawasi proses hukum ini.
Laksamana Tangka juga menekankan bahwa dia adalah bagian dari masyarakat Nusa Utara, mengingat istrinya berasal dari sana, dan dia merasa terpukul oleh kejadian ini. Dia berjanji untuk memproses para pelaku penganiayaan ABK dan meminta agar anggota lain yang memiliki masalah untuk segera melaporkannya kepadanya agar kontrol internal dapat dilakukan demi perbaikan Lantamal VIII di masa mendatang.