Pet Shop di Kota Manado Melaporkan Mantan Pejabat Pemprov Sulut karena Postingan di Media Sosial
Sebuah pet shop di Kota Manado telah melaporkan mantan pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ke pihak berwenang akibat konten yang diposting di media sosial. Pengelola pet shop tersebut merasa dirugikan oleh postingan mantan pejabat tersebut yang dianggap tendensius dan menyerang bisnis mereka di platform media sosial.
Selain itu, mantan pejabat Pemprov Sulut eselon dua diduga menggunakan pengaruhnya untuk mengarahkan serangan terhadap pet shop tersebut dengan melibatkan staf dari dinas terkait dalam pemeriksaan toko hewan peliharaan tersebut. Upaya ini sepertinya ditujukan untuk mencari pelanggaran lain yang dapat digunakan untuk merugikan bisnis pet shop tersebut.
Salah satu sumber dari pet shop tersebut menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu, tiga orang yang mengaku dari Dinas Ketenagakerjaan Sulut datang ke toko untuk melakukan pemeriksaan berbagai aspek bisnis mereka. Mereka berusaha memeriksa izin bangunan, jumlah karyawan, penggajian karyawan, serta pemenuhan kewajiban BPJS, di antara hal lainnya. Pemilik pet shop mencurigai bahwa tindakan ini dilakukan dengan motif mencari pelanggaran atau kesalahan dalam operasi bisnis mereka.
Sumber tersebut menambahkan bahwa awalnya terdapat konflik antara pet shop dan salah satu pelanggan mereka, yang ternyata adalah mantan pejabat Pemprov Sulut dengan inisial ET. Meskipun upaya mediasi telah dilakukan, situasinya semakin memburuk. Oleh karena itu, pemilik pet shop menduga bahwa mantan pejabat tersebut telah memanfaatkan jabatannya untuk menyerang dan mencemarkan nama baik bisnis mereka, termasuk melalui media sosial.
Menurut sumber tersebut, pemeriksaan yang dilakukan oleh dinas hanya ditujukan pada pet shop mereka, sedangkan bisnis serupa lainnya tidak pernah diperiksa. Oleh karena itu, mereka berencana untuk mengambil tindakan hukum terhadap tindakan pencemaran nama baik melalui media sosial yang mereka yakini telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, telah menerima laporan ini dan mengonfirmasi bahwa penyelidikan sedang dilakukan. Sementara itu, mantan pejabat Pemprov Sulut yang terlibat dalam kasus ini belum memberikan tanggapannya.