SULUTVIRAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, pada tanggal 28 hingga 29 September 2023. Dilaporkan oleh Koran Tempo edisi tanggal 29 September 2023, Syahrul telah dijadikan tersangka dalam dugaan penerimaan uang atau gratifikasi dari pejabat eselon di lingkungan Kementerian Pertanian.
Uang tersebut diduga diarahkan oleh Sekretaris Jenderal Kementan dan dikumpulkan oleh Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. Pada tanggal 14 Juni 2023, KPK telah memulai penyelidikan mengenai dugaan korupsi di Kementan dan telah meminta keterangan dari Syahrul pada tanggal 19 Juni 2023.
Sebelum menjabat sebagai Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo telah menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan selama dua periode, mulai dari 8 April 2008 hingga 8 April 2018. Selain itu, ada beberapa fakta menarik mengenai Syahrul Yasin Limpo. Berikut beberapa di antaranya:
- Indira Chunda Thita Syahrul adalah anggota Fraksi Partai NasDem yang lahir pada tanggal 7 April 1979. Ia tercatat dalam situs Dpr.go.id dan terlibat dalam politik sejak sekitar tahun 2008-2009.
- Indira pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Gerakan Bela Negara Sulawesi Selatan dan Wakil Bendahara sekaligus Anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN). Pada akhir tahun 2018, ia bergabung dengan Partai NasDem.
- Adik pertama Syahrul Yasin Limpo, Dewie Yasin Limpo, pernah tersangkut dalam kasus korupsi. Ia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan pada tanggal 10 Februari 2016. Dewie dituduh menerima uang dari kepala Dinas Kabupaten Deiyai, Irenius Adi, dan pengusaha Setiyadi Jusuf, melalui Rinelda Bandaso. Uang tersebut dimaksudkan untuk memperoleh anggaran sebesar Rp 50 miliar dari pemerintah pusat untuk proyek pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua.
- Adik kedua Syahrul Yasin Limpo, Haris Yasin Limpo, juga terlibat dalam kasus korupsi. Ia dituduh melakukan korupsi yang merugikan keuangan Pemerintah Kota Makassar sebesar Rp 20 miliar. Kasus tersebut terkait dengan pembayaran tantiem, bonus, atau jasa produksi (Perusahaan Daerah Air Minum) PDAM pada tahun 2017-2019, serta premi asuransi dwiguna jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tahun 2016-2019. Haris Yasin Limpo sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PDAM Makassar periode 2015-2019. Ia adalah anggota Partai Golkar dan telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 11 April 2023.
Dengan demikian, Syahrul Yasin Limpo, kakak mereka, juga terlibat dalam kasus korupsi, sehingga seluruh tiga bersaudara tersebut pernah terlibat dalam kasus yang sama.