Kerja Sama Energi Rendah Karbon & Interkoneksi Listrik Indonesia-Singapura

SULUTVIRAL.COM – Kerja Sama Energi Rendah Karbon dan Interkoneksi Listrik Indonesia-Singapura Ditandatangani oleh Menteri ESDM dan Pejabat Singapura

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Arifin Tasrif, dan Second Minister for Trade and Industry Singapura, Tan See Leng, telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang menandai kerja sama penting dalam bidang energi rendah karbon dan interkoneksi listrik antara kedua negara. Penandatanganan MoU ini berlangsung pada Jumat (8/9) di Kantor Kementerian ESDM.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menjelaskan bahwa MoU ini mencakup kerja sama perdagangan listrik berkelanjutan dengan fokus pada energi rendah karbon. Langkah ini merupakan kelanjutan dari pertemuan ASEAN yang digelar di Bali dan akan berkontribusi pada peningkatan interkoneksi di kawasan ASEAN.

Dalam kerja sama ini, beberapa aspek yang disepakati dalam MoU mencakup:

  • Pengembangan proyek energi rendah karbon dalam konteks perdagangan listrik lintas batas antara Indonesia dan Singapura, yang telah mendapat persetujuan dari kedua pemerintah.
  • Pertukaran informasi terkait kebijakan, peraturan, dan kerangka kerja yang diperlukan untuk mendukung proyek perdagangan listrik lintas batas berkelanjutan.
  • Fasilitasi pengembangan proyek perdagangan tenaga listrik lintas batas, termasuk masalah kredit karbon sesuai dengan peraturan yang berlaku di masing-masing negara.
  • Bidang kerja sama lainnya yang akan diputuskan bersama oleh kedua belah pihak.

Kerja sama ini menandai langkah penting dalam mendukung energi bersih dan berkelanjutan serta meningkatkan kerjasama di sektor energi antara Indonesia dan Singapura.

Indonesia dan Singapura Menandatangani Kesepakatan Kolaborasi Energi Rendah Karbon dan Interkoneksi Listrik Melintasi Batas