SULUTVIRAL.COM – Kejahatan jambret yang semakin meningkat di Kota Manado telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan penduduk, dan pihak kepolisian telah merespons situasi ini. Baru-baru ini, Tim Operasi Kriminal (Opnal) dari Polsek Tikala di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Nando Baliung bersama Bripka Wahyu Eko dan Bripda Tambak berhasil menangkap seorang pelaku jambret di Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.
Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Manado, membenarkan penangkapan pelaku jambret ini. Pelaku yang ditangkap adalah seorang pria berinisial J, yang merupakan penduduk Kelurahan Taas Lingkungan 3, Kecamatan Tikala, Kota Manado.
Pelaku ini menggunakan sepeda motor dalam aksinya dan tidak ragu-ragu merampas barang milik korban saat berada di jalan. Kejadian ini terjadi pada hari Selasa (24/11/2023) sekitar pukul 08.30 WITA di Kelurahan Ranomut, Paal Dua. Pelaku J mencuri dengan cara menarik tas milik korban, yang berisi ponsel Samsung A02, surat berharga seperti KTP dan ATM, serta sekitar Rp 300.000 dalam bentuk uang tunai, yang semuanya dimiliki oleh seorang wanita bernama Yanti Tumber.
Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Tikala, yang kemudian melakukan penyelidikan. Tim Operasi Kriminal Polsek Tikala berhasil menemukan lokasi tempat tinggal pelaku di Kelurahan Taas Lingkungan 3 dan menangkapnya pada hari Minggu (1/10/2023) sekitar pukul 03.00 WITA. Ketika ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya, dan ia segera dibawa ke Polsek Tikala untuk pertanggungjawaban hukumnya.