Sukses Membangun Perbatasan: Talaud Bebas Desa Tertinggal Menurut Kementerian Desa PDTT

Talaud,SULUTVIRAL.COM

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat bahwa tidak ada lagi desa tertinggal atau sangat tertinggal di wilayah perbatasan utara Republik Indonesia, terutama di Kepulauan Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, mengungkapkan apresiasinya terhadap pemerintah Kabupaten Talaud yang berhasil mengatasi status desa tertinggal dan sangat tertinggal.

Dia menyebut bahwa kondisi ini menunjukkan kesuksesan program pembangunan desa dan dana desa dalam menggerakkan perkembangan di daerah-daerah terluar dan perbatasan Indonesia.

Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memprioritaskan pembangunan di wilayah perbatasan.

Menteri Abdul Halim menegaskan bahwa ini adalah indikasi bahwa negara hadir di seluruh penjuru desa di Indonesia.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat tidak ada desa tertinggal dan sangat tertinggal di perbatasan Utara Republik Indonesia (RI)

Menurut Menteri Abdul Halim, kesungguhan pemerintah dalam membangun Indonesia dari wilayah perbatasan tercermin dalam penyaluran Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp30,8 miliar untuk desa-desa di wilayah perbatasan, dari Sabang hingga Merauke dan dari Miangas hingga Pulau Rote.

Dia menjelaskan bahwa pembangunan juga berlangsung di 22 desa perbatasan, termasuk desa-desa di Sabang, Merauke, Miangas, dan Pulau Rote.

Seiring dengan penyaluran Dana Desa, anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) di desa-desa perbatasan terus meningkat hingga mencapai Rp49,2 miliar.

Peningkatan APBDes telah menghasilkan manfaat nyata, seperti berdirinya satu Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) berbadan hukum di Sabang, Aceh, yang mampu melayani kebutuhan masyarakat sekitarnya dengan lebih baik.

Menteri Abdul Halim juga mengungkapkan bahwa dari tahun 2015 hingga 2023, terjadi peningkatan signifikan dalam kategori perkembangan desa di wilayah perbatasan. Desa mandiri bertambah dari nol menjadi empat, desa maju dari satu menjadi enam, desa berkembang dari enam menjadi tujuh, desa tertinggal berkurang dari sembilan menjadi tiga, dan desa sangat tertinggal turun dari enam menjadi dua.

Menteri Desa PDTT mengakhiri pernyataannya dengan mengapresiasi hasil pembangunan desa-desa perbatasan yang telah tercapai dalam periode tersebut.