SULUTVIRAL.COM – Dua Anak Saksi Bagikan Kronologi Kebakaran di Kelurahan Sarongsong Satu Lingkungan II, Airmadidi, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, pada Tanggal 26 September 2023.
Kedua anak itu memberikan keterangan mereka kepada Kapolsek Airmadidi, Iptu Yusi Kristiana.
Anak pertama, Kenjiro (10), mengungkapkan bahwa saat kebakaran terjadi, dia sedang bermain neka dengan teman-temannya. Dia melihat asap dari depan rumah dan langsung memberitahu warga sekitar.
Rachel (11) mengaku sedang mandi ketika melihat asap dari arah samping rumahnya. Dia keluar dari kamar mandi dan menyaksikan bagian samping rumah sudah terbakar. Setelah itu, Rachel segera meminta pertolongan dan pergi ke pasar untuk memberitahu nenek Sartje Kawuwung.
Kapolsek Airmadidi, Iptu Yusi Kristiana, mengonfirmasi bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 17.00 Wita. Dia turun langsung ke lokasi bersama dengan beberapa petugas lainnya, termasuk lurah Sarongsong Satu, Vonny Pantouw, serta personel Polsek Airmadidi dan babinsa Koramil.
Iptu Yusi Kristiana menginformasikan bahwa tidak ada korban jiwa akibat kebakaran ini, dan kerugian materi diperkirakan sekitar Rp 300 juta. Rumah yang terbakar adalah rumah permanen milik keluarga Buyu Kawuwung, dengan luas bangunan tujuh kali depan meter persegi.
Kapolsek juga mengimbau perlunya sosialisasi terus-menerus dari pemerintah Kelurahan kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran, terutama dalam musim kemarau yang panjang seperti ini. Sosialisasi dapat dilakukan melalui pengeras suara, acara, dan media sosial agar masyarakat lebih aware akan risiko kebakaran rumah dan lahan/hutan.