VIRAL! Sammy Kaawoan Ditahan Kejari Manado: Bantah Terlibat Korupsi

SULUTVIRAL.COM – Pada tanggal 4 Oktober 2023, Sammy Kaawoan, yang dikenal dengan nama SK dan mantan Kepala Dinas Sosial Kota Manado, telah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Manado. Penahanan ini berkaitan dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi terkait pengadaan dana hibah bantuan sosial (Bansos) berupa ikan kaleng untuk penanganan Covid-19 pada tahun 2020.

Sammy membela dirinya dengan mengklaim bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan dirinya dalam tindak pidana korupsi tersebut. Dia menyatakan bahwa tidak ada bukti bahwa dirinya telah melakukan korupsi dan mengucapkan selamat kepada Kejaksaan atas penahanannya, sambil mempertanyakan ketiadaan bukti. Dia juga menekankan bahwa tuduhan tindak pidana korupsi yang dialamatkan padanya adalah sesuatu yang tidak pernah ia lakukan.

Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Wagiyo, menjelaskan kepada media bahwa pernyataan Sammy tentang tidak pernah menerima uang dalam kasus ini tidak relevan. Menurutnya, tindak pidana korupsi melibatkan tindakan yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum. Terlebih lagi, Sammy memiliki status sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) saat kejadian ini terjadi.

Dalam kasus ini, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp7,5 miliar dari total anggaran pengadaan ikan kaleng sebesar Rp27 miliar yang dilakukan dalam 3 tahap pengadaan.

Terkait dengan kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini, Kepala Kejaksaan menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Mereka berkomitmen untuk memproses setiap orang yang terlibat dan diuntungkan secara tidak sah dalam pengadaan ini, terutama dalam konteks penanganan Covid, dengan menggunakan alat bukti yang ada.