Manado, SwaraKita —LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) menanggapi pernyataan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Sulawesi Utara terkait kewajiban pengembalian temuan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersifat finansial. Menurut INAKOR, langkah tersebut penting sebagai bagian dari akuntabilitas, namun tidak boleh menjadi satu-satunya bentuk penyelesaian.
Ketua Harian DPP INAKOR, Rolly Wenas, menilai temuan finansial oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan indikasi penggunaan dana negara yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan, pengembalian dana adalah kewajiban mutlak, bukan bentuk toleransi atas pelanggaran.
“Dana BOS adalah uang negara dan hak peserta didik. Ketika BPK menyatakan ada temuan finansial, maka pengembalian adalah keharusan. Namun pengembalian saja tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari pertanggungjawaban,” kata Rolly kepada CNN Indonesia, Selasa (—/—).
INAKOR mengingatkan, pengembalian dana tidak serta-merta menghapus tanggung jawab hukum, terutama apabila pelanggaran terjadi secara berulang atau menunjukkan pola pengelolaan yang tidak patuh terhadap aturan.
“Jika temuan yang sama terus berulang setiap tahun, maka ini tidak bisa lagi dipandang sebagai kesalahan administratif semata. Di situ ada potensi untuk masuk ke ranah penegakan hukum demi kepastian dan keadilan,” ujarnya.
Lebih lanjut, INAKOR mendorong pemerintah provinsi melalui Inspektorat dan Dinas Pendidikan untuk memperkuat pengawasan serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dana BOS di tingkat satuan pendidikan.
Beberapa langkah yang dinilai perlu dilakukan, antara lain memastikan pengembalian dana sesuai rekomendasi BPK dilakukan tepat waktu dan transparan, pemberian sanksi administratif yang tegas dan terukur bagi pengelola yang lalai, serta peningkatan sistem pengawasan agar temuan serupa tidak terus berulang.
Menurut INAKOR, negara tidak boleh membangun preseden bahwa dana publik dapat digunakan tidak sesuai aturan dan dianggap selesai hanya dengan pengembalian setelah diaudit.
“Kalau ini dibiarkan, akan membangun budaya impunitas. Negara harus hadir, tegas, dan konsisten menjaga uang pendidikan,” tutur Rolly.
INAKOR menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tindak lanjut temuan Dana BOS di Sulawesi Utara sebagai bagian dari peran masyarakat sipil dalam mendorong pengelolaan keuangan pendidikan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan siswa.






