Perluasan Wilayah Provinsi Sulawesi Utara dengan Dua Jalur Menuju Calon Ibukota Provinsi Nusa Utara, Kota Tahuna.

Berita, Daerah, Sulut160 Views

Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara: Rencana Pembentukan Provinsi Nusa Utara dan Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Opsi Transportasi ke Kota Tahuna, Ibukota Provinsi Nusa Utara

Dalam rangka mencapai Kota Tahuna, ibukota yang direncanakan untuk Provinsi Nusa Utara, terdapat dua jalur akses utama yang dapat digunakan oleh penduduk dan wisatawan. Jalur pertama adalah melalui perjalanan laut menggunakan kapal feri atau kapal Pelni yang berlabuh di Dermaga Tahuna. Namun, perjalanan dari Kota Manado ke Kota Tahuna membutuhkan waktu sekitar 7 jam dengan dua kali transit di Pelabuhan Siau dan Pelabuhan Tagulanda.

Alternatif Transportasi Udara ke Kota Tahuna

Alternatif kedua untuk mencapai Kota Tahuna adalah melalui transportasi udara. Di sekitar Kota Tahuna, terdapat Bandara Naha yang memudahkan akses ke kota tersebut. Meskipun begitu, bagi para wisatawan yang memilih jalur laut sebagai opsi transportasi mereka, mereka akan disuguhi dengan pemandangan yang memukau selama perjalanan, mulai dari bukit-bukit hijau, pantai berpasir putih, hingga panorama lautan yang luas dengan air berwarna biru yang memikat.

Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara

Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara menjadi dua provinsi baru, yakni Provinsi Nusa Utara dan Provinsi Bolaang Mongondow Raya, mencerminkan langkah realistis yang mengakomodasi kebutuhan geografis dan aspirasi masyarakat di daerah tersebut. Pemekaran ini diusulkan dengan mempertimbangkan fakta bahwa wilayah ini merupakan kepulauan yang terletak jauh dari Kota Manado, ibukota Provinsi Sulawesi Utara.

Baca Juga:  VIRAL! Kenaikan Harga Beras: Penjelasan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu Sulawesi Utara.

Profil Provinsi Nusa Utara

Fokus utama dalam rencana pemekaran wilayah ini adalah pembentukan Provinsi Nusa Utara. Kota Tahuna, hasil pemekaran Kabupaten Kepulauan Sangihe, akan menjadi ibukota Provinsi Nusa Utara yang baru. Selain itu, empat kabupaten lainnya, yaitu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan, dan Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, juga akan bergabung dalam Provinsi Nusa Utara. Nama “Nusa Utara” merujuk pada kawasan pulau-pulau ini yang berbatasan langsung dengan Samudera Pasifik dan Filipina.

Karakteristik Khas Provinsi Nusa Utara

Provinsi Nusa Utara memiliki karakteristik yang unik dan penting. Pertama, wilayah ini berperan sebagai benteng terluar paling utara Indonesia, membentengi NKRI. Kedua, karakteristik wilayahnya didasarkan pada aspek kepulauan dan kehidupan maritim. Ketiga, wilayah ini berada di jalur “pacific ring of fire” yang rawan terhadap bencana alam. Keempat, kawasan ini memiliki ikatan historis dan sosiokultural yang erat, yang mencerminkan peran pentingnya pada abad pertengahan sebagai penghubung antara Maluku dan Filipina.

Baca Juga:  VIRAL! Terpidana Korupsi Dana Banjir Manado Sulut Membayar Kerugian Negara Rp 6,3 Miliar

Pertimbangan untuk Pemekaran Wilayah

Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara menjadi dua provinsi baru diusulkan dengan pertimbangan matang. Meskipun moratorium DOB (Daerah Otonom Baru) masih berlaku oleh Pemerintah Pusat, usulan ini mendapat dukungan dari masyarakat setempat dan tokoh masyarakat. Keputusan ini dianggap realistis, mengingat luas wilayah Provinsi Sulawesi Utara atau Provinsi Sulut mencapai 14.500 kilometer persegi, dengan populasi sekitar 2.666.821 jiwa, berkomposisi dari 4 kota, 11 kabupaten, 287 pulau, dan 59 pulau yang dihuni.

Usulan Provinsi Baru: Nusa Utara dan Bolaang Mongondow Raya

Dua usulan provinsi baru dalam pemekaran wilayah Sulawesi Utara adalah Provinsi Nusa Utara dan Provinsi Bolaang Mongondow Raya. Provinsi Nusa Utara akan memiliki Kota Tahuna sebagai ibukota, dengan melibatkan 1 kota dan 4 kabupaten dalam struktur pemerintahannya. Sementara itu, Provinsi Bolaang Mongondow Raya akan memiliki Kota Kotamobagu sebagai ibukotanya, dengan melibatkan 1 kota dan 4 kabupaten lainnya. Pemekaran ini mewakili langkah signifikan dalam upaya memenuhi kebutuhan daerah dan masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *