SULUTVIRAL.COM – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nanga Badau memperketat pengawasan terhadap barang-barang ilegal dengan melaksanakan patroli di sejumlah pos perbatasan Indonesia dan Malaysia di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Kepala Bea Cukai Nanga Badau, Heri Purwanto, menyatakan bahwa perbatasan merupakan area yang rentan terhadap keluar-masuknya barang-barang ilegal, dan untuk mengatasi hal ini, mereka bekerja sama dengan Satgas Pamtas untuk melakukan patroli rutin di sejumlah pos pengawasan. Meskipun patroli darat bersama prajurit Satgas Pamtas tidak menghasilkan penemuan barang ilegal, pengawasan akan terus ditingkatkan di titik-titik rawan, dengan kolaborasi melibatkan semua pihak terkait guna mencegah penyelundupan barang ilegal dari Malaysia maupun Indonesia.
Heri menekankan pentingnya peran semua pihak, termasuk masyarakat dan pihak terkait lainnya, dalam mengawasi peredaran barang ilegal. Selain patroli rutin, Bea Cukai Nanga Badau juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk memanfaatkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau sebagai jalur resmi untuk aktivitas berkeluar-masuk barang secara legal, terutama untuk kegiatan ekspor.
Heri menjelaskan wilayah pengawasan Bea Cukai Nanga Badau mencakup Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Sintang yang berbatasan langsung dengan Malaysia, dengan pos pengawasan seperti Pos Merakai Panjang, Pos Nanga Bayan, dan Pos Jasa. Dia berharap bahwa dengan patroli darat rutin di pos pengawasan tersebut, upaya penyelundupan barang ilegal dapat ditekan.
Heri mengajak semua pihak, baik yang berwenang maupun masyarakat, untuk bekerja sama dalam mengawasi jalur-jalur yang memiliki potensi sebagai tempat keluar-masuk barang ilegal, dengan tujuan menjaga kedaulatan negara dan melindungi kepentingan negara.