VIRAL! Pengusaha Berteriak: 28.480 Kontainer Tekstil Ilegal Membanjiri Indonesia

SULUTVIRAL,COM – Pemerintah disarankan untuk bertindak tegas dalam mengatasi masalah tekstil impor ilegal yang masuk ke pasar-pasar di Indonesia. Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mengatakan bahwa impor tekstil ilegal telah menyebabkan industri tekstil dalam negeri mengalami masalah yang serius.

Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta, menyatakan kekhawatiran ini kepada CNBC Indonesia pada tanggal 15 September 2023. Dia mengatakan bahwa impor tekstil ilegal semakin menjadi masalah dan menjadi penyebab industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional mengalami kesulitan dalam beberapa tahun terakhir.

APSyFI mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas, baik dalam hal impor maupun distribusi produk impor ilegal di pasar. Redma Gita Wirawasta juga mencatat adanya perbedaan yang besar antara data impor Indonesia yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data ekspor China ke Indonesia yang dikeluarkan oleh General Custom Administration of China, sebagaimana yang diungkapkan oleh International Trade Center (ITC).

Menurut data ITC, ekspor TPT China ke Indonesia mencapai $6,50 miliar, sementara data BPS mencatat impor TPT dari China sebesar $3,55 miliar. Ini menunjukkan ada selisih sekitar $2,95 miliar yang diduga berasal dari impor ilegal.

Redma Gita Wirawasta menjelaskan bahwa jika diasumsikan nilai impor per kontainer sekitar Rp 1,5 miliar, maka diperkirakan sekitar 28.480 kontainer TPT ilegal masuk ke Indonesia setiap tahun, atau sekitar 2.370 kontainer ilegal per bulan.

Dampaknya adalah produk tekstil impor ilegal ini menguasai sekitar 41% dari total konsumsi tekstil di Indonesia yang diperkirakan mencapai $16 miliar pada tahun 2022. Hal ini merugikan karena produk impor ilegal ini tidak membayar bea masuk dan pajak sehingga bisa dijual dengan harga yang sangat murah di pasar dalam negeri, sementara produk lokal kesulitan bersaing.

Redma Gita Wirawasta menegaskan bahwa masalah ini telah berlangsung lama tanpa tindakan yang memadai. Industri TPT nasional menghadapi masalah serius, dengan beberapa perusahaan tutup dan banyak karyawan yang terkena dampak seperti pemangkasan pekerjaan karena penurunan penggunaan mesin.

VIRAL! Indonesia Darurat Impor Tekstil Ilegal, Kata APSyFI

SULUTVIRAL.COM – Impor tekstil ilegal telah menjadi sumber masalah serius dan telah berdampak negatif pada industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional dalam beberapa tahun terakhir. Data dari International Trade Center (ITC) menunjukkan adanya kesenjangan besar antara catatan impor Indonesia yang disediakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan data ekspor China ke Indonesia yang disediakan oleh General Custom Administration of China.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, pada tahun 2022, kesenjangan ini mencapai US$ 2,94 miliar atau sekitar Rp 43 triliun. Data menunjukkan bahwa ekspor produk tekstil dan produk tekstil (TPT) China ke Indonesia (berdasarkan HS 50-63) mencapai US$ 6,5 miliar, sementara impor TPT yang tercatat oleh BPS hanya sebesar US$ 3,55 miliar.

Dengan mengasumsikan nilai impor per kontainer sekitar Rp 1,5 miliar, perkiraan menunjukkan bahwa sekitar 28.480 kontainer TPT ilegal masuk ke Indonesia setiap tahun, atau sekitar 2.370 kontainer ilegal per bulan. Redma Gita Wirawasta mengungkapkan hal ini dalam siaran pers pada Jumat (15/9).

Ia juga menekankan bahwa dampak ekonomi dari masalah ini sangat besar, termasuk pendapatan pemerintah dari sektor pajak, penggunaan listrik, pembayaran BPJS, dan sebagainya.

Oleh karena itu, Redma meminta pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas, baik dalam mengendalikan impor ilegal maupun mengatasi penyebaran produk ilegal di pasar domestik. Menurutnya, masalah ini telah diabaikan selama bertahun-tahun, sehingga saat ini industri TPT nasional menghadapi situasi yang kritis, dengan beberapa perusahaan yang sudah tutup dan sebagian besar mengurangi aktivitas produksinya karena penurunan penggunaan pabrik.

Redma juga mencatat bahwa situasi yang serupa terjadi di beberapa sektor lainnya. Berdasarkan sumber data yang sama, kesenjangan dalam catatan ekspor-impor antara Indonesia dan Singapura pada tahun 2022 mencapai US$ 17 miliar.

“Meskipun kesenjangan terbesar terjadi dengan Singapura, namun jika dianalisis lebih rinci, impor ilegal dari Singapura didominasi oleh produk elektronik, sedangkan impor TPT ilegal masih didominasi oleh produk dari China,” tegas Redma.

Exit mobile version